EDITORIAL HUT RI KE-81
Nak, nanti ketika Merah Putih dikerek, berdirilah tegak.
Hormati lagu kebangsaan. Hormati mereka yang gugur. Hormati para pendahulu yang mempertaruhkan hidup agar negeri ini tidak lagi menjadi tanah jajahan.
Tetapi ketika seseorang memintamu berteriak, “Merdeka!”, berhentilah sejenak.
Tanyakan kepada dirimu:
Benarkah kita sudah merdeka?
Jangan buru-buru memekikkannya, nak… Malu.
Bukan karena Indonesia tidak layak disebut merdeka. Indonesia merdeka secara politik sejak 17 Agustus 1945. Tetapi kemerdekaan tidak berhenti pada tanggal, bendera, upacara, lagu kebangsaan, atau pekik yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kemerdekaan adalah janji. Janji bahwa manusia tidak lagi diperlakukan sebagai alat kekuasaan. Janji bahwa hukum berdiri di atas kekuasaan, bukan menjadi alat kekuasaan.
Janji bahwa kekayaan bumi, air, dan seluruh yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Janji bahwa tidak ada lagi manusia yang merasa menjadi rakyat di negerinya sendiri.
Dan setelah 81 tahun, kita patut bertanya dengan jujur: Sudahkah janji itu ditunaikan?
Merah Putih Berkibar, Tetapi Rakyat Masih Bertanya
Nak, jangan hanya melihat Merah Putih yang berkibar di halaman kantor pemerintahan. Lihatlah rakyat kecil yang masih harus mengantre panjang untuk mendapatkan pelayanan yang semestinya menjadi haknya.
Lihat petani yang menggarap tanah tetapi hidup tanpa kepastian. Lihat masyarakat yang berhadapan dengan konflik agraria di atas tanah yang mereka anggap sebagai ruang hidup.
Lihat buruh yang bekerja keras, sementara sebagian besar nilai ekonomi mengalir ke atas. Lihat mereka yang memiliki hak di atas kertas, tetapi tidak selalu memiliki kekuatan untuk memperjuangkannya. Lihat rakyat yang ketika berhadapan dengan kekuasaan sering merasa harus menundukkan kepala.
Kemudian tanyakan sekali lagi: Di mana kemerdekaan itu?
Kita terlalu sering mengukur kemajuan bangsa dari gedung-gedung tinggi, jalan tol, angka investasi, pertumbuhan ekonomi, dan proyek-proyek besar.
Semua itu penting. Tetapi pembangunan sebuah negara tidak boleh hanya diukur dari seberapa tinggi bangunannya.
Ukur pula dari seberapa rendah ketidakadilan yang berhasil ditekan. Sebab apa gunanya gedung menjulang apabila rakyat di bawahnya masih merasa tidak memiliki masa depan?
Apa gunanya pertumbuhan ekonomi apabila kekayaan hanya terkonsentrasi pada segelintir tangan?
Apa gunanya hukum jika keberanian menegakkannya kalah oleh kekuasaan?
Dan apa arti demokrasi apabila suara rakyat hanya dibutuhkan ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak?
Penjajahan Tidak Selalu Datang Membawa Senjata
Inilah paradoks Indonesia. Kita merayakan kemerdekaan setiap tahun, tetapi masih berjuang membebaskan diri dari berbagai bentuk ketergantungan.
Dulu penjajahan datang dengan kapal dan senjata. Hari ini, bentuknya bisa jauh lebih halus.
Ia dapat hadir dalam ketimpangan ekonomi, monopoli, korupsi, politik transaksional, penguasaan sumber daya, konflik kepentingan, dan kebijakan yang lebih cepat mendengar suara pemilik modal daripada suara rakyat.
Penjajahan modern tidak selalu membutuhkan bendera asing. Cukup membuat rakyat kehilangan kendali atas tanahnya. Kehilangan akses terhadap sumber daya. Kehilangan kesempatan ekonomi. Lalu meyakinkan mereka bahwa semua itu adalah harga yang harus dibayar atas nama pembangunan.
Di situlah kemerdekaan harus kembali dipertanyakan. Sebab penjajahan bukan hanya soal siapa yang menguasai wilayah. Penjajahan juga tentang siapa yang menentukan nasib siapa.
Jika rakyat tidak memiliki ruang untuk menentukan masa depannya sendiri, maka kemerdekaan politik belum sepenuhnya berubah menjadi kemerdekaan sosial.
Mengkritik Indonesia Bukan Berarti Membenci Indonesia
Nak, jangan salah memahami kritik. Mengkritik negeri sendiri bukan berarti membenci Indonesia.
Justru karena mencintai Indonesia, kita tidak boleh membiarkan kesalahan dianggap sebagai patriotisme hanya karena dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan negara.
Patriotisme bukan memuji kekuasaan tanpa batas. Patriotisme adalah keberanian mengatakan salah ketika negara memang salah.
Demokrasi bukan kewajiban untuk selalu setuju. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbeda.
Dan kemerdekaan bukan kewajiban untuk selalu berteriak. Kemerdekaan adalah kemampuan untuk berpikir tanpa rasa takut.
Karena itu, jangan jadikan 17 Agustus sekadar ritual tahunan untuk menghafal kembali sejarah, sementara kita lupa membaca keadaan hari ini.
Para pendiri republik tidak memperjuangkan kemerdekaan agar kita kelak hanya menjadi pewaris upacara.
Mereka memperjuangkan sebuah negara agar rakyatnya menjadi subjek sejarah, bukan sekadar objek kebijakan.
Mereka tidak menumpahkan darah agar kekuasaan berganti tangan dari penjajah kepada elite baru.
Mereka membayangkan sebuah republik di mana kekuasaan tunduk kepada rakyat, bukan rakyat yang terus-menerus tunduk kepada kekuasaan.
Itulah sebabnya Pembukaan UUD 1945 berbicara tentang keadilan sosial.
Itulah sebabnya Pasal 33 berbicara tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama dan sumber daya alam yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tetapi hari ini kita sering terjebak pada satu pertanyaan: siapa yang berkuasa?
Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: untuk siapa kekuasaan itu digunakan?
Jika kekuasaan hanya menghasilkan kekuasaan baru, demokrasi kehilangan jiwanya.
Jika ekonomi hanya menghasilkan kekayaan bagi mereka yang sudah kaya, pembangunan kehilangan keadilannya.
Jika hukum hanya kuat terhadap mereka yang lemah, negara kehilangan kewibawaannya.
Dan jika rakyat diminta terus berteriak “Merdeka!” sementara mereka masih takut menyampaikan kebenaran, maka yang perlu diperbaiki bukan suara rakyatnya. Yang perlu diperbaiki adalah negaranya.
Merdeka Bukan Sekadar Ada di Tenggorokan
Nak, suatu hari nanti mungkin engkau akan berdiri di lapangan. Mengenakan pakaian terbaikmu. Mengikuti upacara.
Lalu diminta mengangkat tangan dan meneriakkan kata yang sama:
MERDEKA!
Silakan.
Tetapi sebelum itu, pastikan kemerdekaan bukan hanya berada di tenggorokanmu.
Pastikan ia ada dalam hukum. Ada dalam keadilan. Ada dalam pendidikan. Ada dalam ekonomi. Ada dalam tanah yang tidak dirampas. Ada dalam pekerjaan yang layak. Ada dalam kebebasan berbicara. Ada dalam pemerintahan yang bersih. Ada dalam kekuasaan yang tahu batas.
Dan terutama, ada dalam kehidupan rakyat biasa. Sebab ukuran paling jujur dari kemerdekaan sebuah bangsa bukanlah seberapa keras rakyat meneriakkan kata “merdeka”.
Melainkan seberapa berani rakyat mengatakan:
“Saya tidak diperlakukan sebagai orang yang tidak merdeka.”
Jangan Takut Mengakui: Perjuangan Belum Selesai
Maka pada HUT Republik Indonesia ke-81 ini, jangan buru-buru pekikkan “Merdeka”, Nak.
Lihatlah negeri ini terlebih dahulu. Lihat mereka yang belum mendapatkan keadilan. Lihat mereka yang suaranya belum didengar. Lihat mereka yang hidup dari sisa-sisa pertumbuhan. Lihat mereka yang berhadapan dengan kekuasaan tanpa daya. Lihat mereka yang kehilangan tanah, pekerjaan, kesempatan, bahkan keyakinan bahwa hukum akan membela mereka.
Lalu tanyakan sekali lagi:
Apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, jangan malu untuk mengakuinya.
Sebab mengakui bahwa kita belum selesai jauh lebih terhormat daripada berpura-pura telah sampai.
Indonesia sudah merdeka secara politik. Tetapi kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan kata yang sekadar diteriakkan.
Merdeka adalah keadaan yang harus diperjuangkan.
Dan perjuangan itu belum selesai.
