LandakUncategorized

Koordinasi Penanganan Sungai Pangaal, Polsek Menyuke Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait

17
×

Koordinasi Penanganan Sungai Pangaal, Polsek Menyuke Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

 

Titik14.com, LANDAK – Upaya penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pencemaran Sungai Pangaal yang diduga disebabkan oleh tambang emas ilegal memasuki tahap koordinasi bersama pihak kepolisian.

Dalam pertemuan yang berlangsung 18/7/2026 dengan Polsek Menyuke, disepakati sejumlah langkah awal sebagai bagian dari proses penyelesaian permasalahan.

Berdasarkan hasil koordinasi, pihak kepolisian diminta untuk menerbitkan surat panggilan atau undangan kepada sejumlah pihak yang berkepentingan, yakni pemilik lahan, pemilik alat tambang, kepala desa, dan kepala dusun agar hadir dalam proses klarifikasi dan musyawarah.

Selain itu, para pihak juga akan menyusun surat kesepakatan sebagai dasar penyelesaian bersama. Dalam pembahasan tersebut turut disepakati bahwa mekanisme penyelesaian akan mempertimbangkan penerapan sanksi adat sesuai ketentuan dan kesepakatan masyarakat setempat.

“Informasi lain yang berkaitan dengan perkembangan penanganan persoalan ini akan disampaikan lebih lanjut kepada masyarakat”, ujar Yohanes, selaku perwakilan warga dusun Jabeng.

Rencananya, pada Senin mendatang Polsek Menyuke akan mulai memanggil pihak-pihak yang telah diusulkan untuk mengikuti proses mediasi dan klarifikasi.

Yohanes berharap proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik, mengedepankan musyawarah, menjaga persatuan, serta melestarikan nilai-nilai adat dan sejarah yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *