Titik14.com | PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Kamis (15/10/2026).
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan penegakan hukum di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki kerawanan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar.
Dalam amanatnya, Emilwan menegaskan pergantian jabatan bukan sekadar seremonial atau rotasi kepemimpinan, melainkan penyerahan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalitas, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan di hadapan jajaran pejabat Kejati Kalbar dan para kepala kejaksaan negeri yang hadir.
Kehormatan institusi kejaksaan tidak cukup dibangun melalui keberhasilan mengungkap dan menangani perkara. Lebih dari itu, marwah institusi ditentukan oleh integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting bagi Efrivel dalam memimpin Kejari Sambas, terutama di tengah tantangan penegakan hukum di kawasan perbatasan negara.
Emilwan secara khusus meminta Kajari Sambas beserta jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antarlembaga untuk menghadapi potensi tindak pidana transnasional.
Ancaman yang menjadi perhatian meliputi penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Karakteristik wilayah perbatasan, menuntut aparat penegak hukum bekerja lebih responsif dan mampu membaca perkembangan kejahatan yang tidak mengenal batas administrasi negara. Penanganan perkara juga harus dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan masyarakat.
Penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi bagian penting untuk mencegah celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.
Ia menaruh harapan agar kepemimpinan baru di Kejari Sambas mampu menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tantangan kejaksaan di wilayah perbatasan tidak hanya menyangkut penindakan perkara, tetapi juga kemampuan menjaga kepercayaan publik, melindungi masyarakat, dan memastikan hukum tetap tegak tanpa mengabaikan prinsip keadilan.












