Titik14.com | PONTIANAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kembali mengancam masyarakat Kalimantan Barat mendapat perhatian serius dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak se-Kalimantan Barat.
Dalam rapat bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026), Ormas Dayak menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan agar pemerintah memperkuat langkah pencegahan, penanganan dampak, hingga penegakan hukum terhadap persoalan karhutla.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Ormas Dayak untuk mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran di kawasan yang memiliki lahan gambut.
Ada lima poin utama yang disampaikan Ormas Dayak se-Kalimantan Barat.
Pertama, mereka mendesak Pemerintah Pusat menetapkan bencana kebakaran dan kabut asap di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional. Menurut aspirasi yang disampaikan, status tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.
Kedua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta memperkuat mitigasi bencana karhutla dan kabut asap. Upaya pencegahan dinilai tidak cukup dilakukan ketika kebakaran telah meluas, tetapi harus dibangun melalui sistem mitigasi yang berkelanjutan.
Ketiga, pemerintah daerah diminta menyediakan dan menyuplai air bersih bagi masyarakat terdampak. Kebutuhan air dinilai menjadi persoalan penting, terutama di tengah kondisi kekeringan dan dampak kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
Keempat, Ormas Dayak meminta pemerintah melarang pengolahan lahan gambut untuk kegiatan perkebunan. Permintaan tersebut diarahkan sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan gambut yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran.
Kelima, mereka mendesak adanya penindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan besar yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang sah.
Bagi Ormas Dayak, persoalan karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet langsung ke kehidupan masyarakat, mulai dari kualitas udara, ketersediaan air bersih, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Karena itu, pertemuan dengan DPRD Kalbar diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi. Ormas Dayak mendorong agar tuntutan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret pemerintah, baik dalam pencegahan kebakaran, penanganan dampak terhadap masyarakat, maupun penegakan hukum.
Masyarakat juga diharapkan tidak terus berada dalam siklus penanganan yang hanya bergerak setelah api membesar. Sistem pencegahan dan mitigasi yang kuat dinilai diperlukan agar ancaman karhutla dan kabut asap dapat diminimalkan pada tahun-tahun mendatang.












