EDITORIAL

Sumpah Pemuda di Tengah Asap Karhutla: Jangan Biarkan Masa Depan Terbakar

×

Sumpah Pemuda di Tengah Asap Karhutla: Jangan Biarkan Masa Depan Terbakar

Sebarkan artikel ini

Titik14.com | EDITORIAL – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita pada keberanian generasi muda tahun 1928 dalam menyatukan tekad: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.

Namun, di tengah peringatan yang sarat makna itu, ada pertanyaan yang patut kita renungkan bersama, khususnya di Kalimantan Barat: apa arti Sumpah Pemuda jika tanah air yang kita cintai terus terancam oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla)?

Sumpah Pemuda bukan sekadar teks yang dibacakan dalam upacara, bukan pula seremoni tahunan yang selesai setelah bendera diturunkan. Ia adalah janji moral untuk menjaga Indonesia, termasuk kekayaan alam, ruang hidup masyarakat, dan masa depan generasi berikutnya.

Di Kalimantan Barat, karhutla bukan persoalan baru. Ketika api membakar lahan gambut dan hutan, yang hilang bukan hanya pepohonan dan vegetasi. Asap yang menyebar juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan, melumpuhkan sebagian kegiatan ekonomi, serta menurunkan kualitas hidup warga.

Lebih jauh, kerusakan lingkungan akibat kebakaran yang berulang menyisakan pertanyaan tentang keseriusan kita dalam menjaga warisan alam. Apakah kita akan terus membiarkan persoalan yang sama datang setiap tahun, kemudian sibuk memadamkan api tanpa sungguh-sungguh membenahi akar masalahnya?

Pemuda Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton

Semangat pemuda tahun 1928 lahir dari kesadaran bahwa perubahan besar membutuhkan keberanian untuk melampaui kepentingan kelompok dan berdiri bersama demi kepentingan bangsa.

Semangat yang sama seharusnya hidup dalam perjuangan menghadapi karhutla. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika hutan terbakar, udara dipenuhi asap, dan masyarakat menanggung akibatnya.

Generasi muda harus mengambil peran melalui edukasi lingkungan, pelaporan dini titik api, gerakan pencegahan pembakaran lahan, pengawasan kebijakan, serta penyebaran informasi yang benar. Organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas masyarakat adat, dan pers perlu membangun kolaborasi agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti sebagai slogan.

Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan kepada pemuda semata. Mereka membutuhkan dukungan kebijakan, fasilitas, akses informasi, dan ruang partisipasi yang nyata.

Pemuda dapat menjadi penggerak perubahan, tetapi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tetap harus menjalankan kewenangannya secara serius.

Negara Harus Hadir Sebelum Api Membesar

Penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Pencegahan harus menjadi prioritas, mulai dari pemantauan wilayah rawan, pengelolaan lahan gambut, penyediaan sarana pemadaman, hingga penguatan kesiapsiagaan masyarakat.

Penegakan hukum juga harus berjalan tegas dan adil. Apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang merusak lingkungan hanya karena pelakunya memiliki kekuatan ekonomi atau pengaruh tertentu.

Di sisi lain, masyarakat yang hidup bergantung pada lahan perlu mendapatkan pendampingan dan alternatif pengelolaan lahan tanpa bakar yang terjangkau. Pencegahan akan lebih efektif apabila dibangun melalui edukasi, dukungan nyata, dan penegakan hukum yang konsisten.

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu arah. Jangan sampai koordinasi hanya terdengar dalam rapat, sementara warga tetap harus menghirup udara yang tercemar asap.

Sumpah Pemuda Adalah Sumpah Menjaga Masa Depan

Ada ironi ketika kita lantang mengucapkan ikrar tentang satu tanah air, tetapi belum sepenuhnya bersatu dalam menjaga kelestariannya.

Tanah air bukan sekadar wilayah yang diwariskan oleh sejarah. Tanah air adalah ruang hidup yang harus dijaga agar anak-anak hari ini dapat tumbuh sehat, belajar dengan tenang, dan menikmati lingkungan yang layak pada masa mendatang.

Karena itu, Hari Sumpah Pemuda 2026 semestinya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen kebangsaan. Nasionalisme tidak cukup diukur dari seberapa keras kita meneriakkan kata Indonesia, tetapi juga dari seberapa besar kepedulian kita terhadap keselamatan sesama dan kelestarian alam.

Kalimantan Barat membutuhkan pemuda yang berani bersuara, masyarakat yang peduli, dunia usaha yang bertanggung jawab, serta pemerintah yang bertindak nyata. Bukan saling menyalahkan setelah kebakaran terjadi, melainkan bekerja bersama agar api tidak kembali menjadi bencana.

Jangan biarkan Sumpah Pemuda hanya menjadi kenangan sejarah, sementara hutan dan masa depan generasi muda terus terbakar.

Sebab, menjaga Indonesia bukan hanya tugas mereka yang hidup pada 1928. Itu adalah tanggung jawab kita hari ini, demi mereka yang akan hidup jauh setelah kita.

Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Bersatu menjaga tanah air, bergerak melawan karhutla, dan mewariskan masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *