Titik14.com | KUBU RAYA – Jangan tertipu oleh asap yang mulai menipis. Di balik lahan yang terlihat tenang, bara ternyata masih menyala.
Sehari setelah proses pemadaman dilakukan, titik api dan kepulan asap kembali ditemukan di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/07/2026).
Yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan, lokasi tersebut berada di belakang Bandara Supadio.
Temuan itu menjadi alarm keras bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum benar-benar berakhir. Api yang sempat dipadamkan ternyata masih menyisakan bara di dalam lahan gambut.
Jika terlambat ditangani, bara kecil dapat kembali membesar dan menjalar ke area lainnya.
Disangka Padam, Ternyata Bara Masih Menyala
Kondisi tersebut ditemukan ketika Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalbar melakukan patroli dan pengecekan lanjutan di lokasi bekas kebakaran.
Dipimpin AKP Dori Prabowo, personel langsung bergerak setelah menemukan sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.
Tim melakukan pelokalisiran dan pembasahan lahan dengan menyemprotkan air ke titik-titik yang diduga masih menyimpan bara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar mati dan mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Karakteristik lahan gambut membuat penanganan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul ketika kondisi memungkinkan.
11 Personel Turun, Api Diburu Sebelum Membesar
Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam penanganan tersebut.
Mereka didukung kendaraan operasional, kendaraan rescue, sepeda motor trail, mesin pompa portable, selang pemadam, water backpack, perangkat komunikasi hingga perlengkapan keselamatan.
Pemadaman dilakukan cepat karena lokasi berada tidak jauh dari Bandara Supadio yang merupakan salah satu pintu masuk transportasi udara utama di Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan patroli dan pemadaman lanjutan merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan karhutla di tengah musim kemarau.
Menurutnya, titik api sisa kebakaran tidak boleh dianggap remeh.
Sebab, bara yang dibiarkan dapat kembali membesar dan memicu kebakaran baru.
“Personel kami akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penanganan secara cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Langkah ini bertujuan agar api tidak kembali membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan,” kata Bambang.
Jangan Tunggu Asap Menebal
Polda Kalbar mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Karhutla bukan hanya persoalan api. Ketika lahan terbakar, asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas warga, serta merusak lingkungan dan ekosistem.
Polda Kalbar bersama pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, BPBD dan berbagai pihak terkait terus memperkuat patroli, deteksi dini titik panas, edukasi masyarakat serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran.








