LandakPendidikanTITIK14 PANTAU

10 Ribu Anak Putus Sekolah di Landak, 199 Napi Bahkan Belum Tamat SD

10
×

10 Ribu Anak Putus Sekolah di Landak, 199 Napi Bahkan Belum Tamat SD

Sebarkan artikel ini

Titik14.com | LANDAK – Di balik berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kabupaten Landak justru menghadapi persoalan pendidikan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 10.072 anak usia 7 hingga 21 tahun tercatat tidak bersekolah (ATS), sementara 199 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Landak diketahui belum menamatkan pendidikan dasar.

Fakta tersebut menjadi sinyal serius bahwa persoalan pendidikan di Landak masih jauh dari kata selesai. Ribuan anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, baik karena putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun belum pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai tumpukan angka statistik. Menurutnya, setiap data mewakili masa depan anak-anak yang harus diselamatkan.

“Harus jelas kategorinya dan harus jelas pula solusi untuk setiap kategori. Jangan sampai ada anak yang dibiarkan tanpa kepastian masa depan,” ujar Karolin saat memimpin rapat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Kabupaten Landak telah meluncurkan program SIGAP sejak pertengahan Juni 2026. Tim lintas sektoral diterjunkan hingga ke desa-desa guna memverifikasi kondisi anak-anak yang tercatat dalam data ATS.

Namun, pekerjaan yang harus diselesaikan masih sangat besar. Dari total 10.072 data ATS, baru 2.118 anak yang berhasil divalidasi. Artinya, hampir 8.000 anak lainnya masih menunggu kepastian status dan langkah penanganan.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan berasal dari hasil validasi terhadap warga binaan di Lapas Landak. Sebanyak 199 narapidana diketahui belum menyelesaikan pendidikan dasar, memperlihatkan bahwa persoalan rendahnya akses pendidikan juga dialami kelompok masyarakat yang berada di balik jeruji.

Pemerintah daerah berencana mengikutsertakan para warga binaan tersebut dalam program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Warga binaan berusia di bawah 21 tahun akan mendapat pembiayaan dari pemerintah, sedangkan peserta yang lebih tua akan difasilitasi melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Fenomena ini menjadi cerminan bahwa tantangan pendidikan di Landak tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga rendahnya kesadaran sebagian orang tua, keterbatasan akses ke sekolah, hingga persoalan administrasi yang membuat ribuan anak berada di luar sistem pendidikan.

Jika persoalan ini tidak segera ditangani, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan ribuan anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan daya saing Kabupaten Landak pada masa mendatang.

Kini, tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten Landak adalah memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya untuk belajar, sehingga angka anak tidak sekolah dapat ditekan dan generasi masa depan Landak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *