HukumLandak

Peredaran Narkoba di Landak Kian Marak, Suwanto Desak APH dan BNN Bertindak Serius

×

Peredaran Narkoba di Landak Kian Marak, Suwanto Desak APH dan BNN Bertindak Serius

Sebarkan artikel ini

Titik14.com | LANDAK – Keresahan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Landak perlahan berubah menjadi kegelisahan yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Aduan warga datang silih berganti, membawa satu pesan yang sama, yaitu pemberantasan narkoba dinilai belum cukup hanya dengan menangkap mereka yang berada di lapisan paling bawah.

Kondisi itu menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Landak, Suwanto, S.Sos. Ia mengungkapkan, sejumlah masyarakat, khususnya dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Menyuke, Meranti, dan Banyuke Hulu, telah menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang.

Bagi masyarakat, persoalan narkoba bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas. Dampaknya mulai menyentuh lingkungan keluarga, generasi muda hingga rasa aman di tengah kehidupan sosial.

Suwanto menilai, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh. Ia berharap pemberantasan tidak berhenti pada pelaku yang berperan sebagai kurir.

Menurutnya, kurir memang merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkoba. Namun, jika hanya mereka yang ditangkap, jaringan yang lebih besar berpotensi tetap berjalan.

“Kalau diperhatikan, belum banyak pengedar yang ditangkap, kebanyakan yang ditangkap adalah kurir. Harapan besar saya terhadap APH untuk serius dalam penanganan dan penangkapan,” tegas Suwanto.

Jangan Berhenti di Lapisan Bawah

Suwanto mendorong aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) agar meningkatkan langkah penindakan dan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga beroperasi di Landak.

Ia menilai, diperlukan pendekatan yang lebih serius untuk mengungkap siapa pemasok, pengedar, serta pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkoba.

Desakan tersebut sekaligus menjadi suara politik dari wakil rakyat yang menerima langsung keresahan masyarakat. Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari jumlah penangkapan, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus mata rantai peredarannya.

Di tengah keresahan tersebut, masyarakat berharap aparat tidak menunggu persoalan semakin besar. Penindakan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan dinilai penting agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit.

Dapil 4 Landak pun menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Menyuke, Meranti, dan Banyuke Hulu bukan hanya membutuhkan keamanan secara fisik, tetapi juga perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba.

Kini, bola berada di tangan APH dan BNN. Aduan masyarakat telah disampaikan. Tantangannya adalah bagaimana keresahan itu diterjemahkan menjadi tindakan nyata bukan sekadar penangkapan di hilir, tetapi memburu sumber persoalan hingga ke akar jaringan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *