HukumRagamSekadau

Jejak Tiga Kilogram Emas: Malam Panjang di Sekadau yang Menyeret Nama Seorang Wakil Rakyat

×

Jejak Tiga Kilogram Emas: Malam Panjang di Sekadau yang Menyeret Nama Seorang Wakil Rakyat

Sebarkan artikel ini

Titik14.com | SEKADAU – Malam di ruas jalan Kabupaten Sekadau biasanya lengang. Kendaraan yang melintas satu per satu hanya memecah sunyi. Namun, Senin malam, 3 Agustus 2026, suasana berubah ketika sebuah mobil dihentikan aparat.

Di dalam kendaraan itu, petugas menemukan sesuatu yang tak biasa. Tiga kilogram emas diduga hasil aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Bersama barang tersebut, seorang pria berinisial AS diamankan.

Penangkapan yang dilakukan Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama jajaran Polres Sekadau itu bukan sekadar pengungkapan barang bukti bernilai miliaran rupiah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa AS diduga merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Sintang. Hingga kini, identitas dan status hukumnya masih menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat.

Menurut informasi yang dihimpun, AS bersama sopirnya berangkat dari Sintang menuju Pontianak pada sore hari. Perjalanan yang awalnya tampak biasa itu berakhir sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Sekadau ketika petugas melakukan penyergapan.

Di balik kilau logam mulia itu, tersimpan persoalan yang lebih besar. Praktik pertambangan emas tanpa izin masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Barat. Selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga meninggalkan kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

Selama beberapa bulan terakhir, Polda Kalbar terus menggencarkan operasi pemberantasan tambang ilegal. Puluhan kasus berhasil diungkap dengan barang bukti emas, uang tunai, alat berat hingga mesin tambang yang disita sebagai bagian dari penegakan hukum.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses penyidikan. Aparat diharapkan mengusut tuntas asal-usul emas tersebut, jalur distribusinya, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran emas ilegal di Kalimantan Barat.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa kilau emas tidak selalu membawa kemakmuran. Di balik kilaunya, bisa tersimpan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, dan hilangnya hak negara atas kekayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan bersama. (Berbagai Sumber) )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *