Titik14.com | PONTIANAK – Perempuan kini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kota Pontianak. Sebanyak 72 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota ini merupakan perempuan yang menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, hingga industri rumahan.
Besarnya peran perempuan tersebut bukan hanya mencerminkan tingginya partisipasi dalam dunia usaha, tetapi juga menjadi penopang utama ketahanan ekonomi ribuan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (22/7/2026), mengatakan kontribusi perempuan telah menjadi kekuatan utama dalam pertumbuhan UMKM di Kota Pontianak. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak bersama berbagai organisasi, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), terus memperluas akses pembiayaan, pelatihan, serta pendampingan bagi para pelaku usaha.
Meski perkembangan UMKM cukup menggembirakan, tantangan besar masih membayangi. Dari sekitar 41 ribu UMKM yang ada di Pontianak, baru sekitar 22 ribu usaha yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Artinya, hampir separuh UMKM masih berada di luar sistem formal yang menjadi syarat utama untuk mengakses pembiayaan, kemitraan bisnis, hingga berbagai program pemberdayaan pemerintah,” ujar Edi.
Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak ikut memberikan dukungan. Salah satunya Bank Kalbar yang aktif mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan NIB secara gratis agar proses legalisasi usaha menjadi lebih mudah dan cepat.
Selain legalitas usaha, perlindungan terhadap merek dan hasil karya juga mulai menjadi perhatian. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat membuka layanan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di berbagai pameran dan kegiatan UMKM agar pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan hukum atas produk yang mereka ciptakan.
Kabar menggembirakan datang dari sektor pemasaran. Sebanyak 19 produk UMKM Pontianak berhasil lolos kurasi dan kini dipasarkan melalui jaringan ritel modern Indomaret. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas apabila didukung kualitas, legalitas, dan strategi pemasaran yang baik.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan sektor ritel modern bahkan diproyeksikan mampu menghasilkan omzet hingga Rp9 miliar, membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pontianak juga terus meningkatkan literasi keuangan para pelaku UMKM melalui pelatihan pengelolaan keuangan digital. Program ini bertujuan membantu pelaku usaha memisahkan modal usaha dengan keuangan pribadi, persoalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab usaha sulit berkembang.
Dengan dominasi perempuan yang begitu besar, dukungan legalitas usaha, perlindungan merek, hingga akses pasar modern yang semakin terbuka, UMKM Pontianak kini berada di titik penting. Jika berbagai tantangan tersebut mampu diatasi, ribuan usaha lokal berpeluang naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional.












