Titik14.com | PONTIANAK – Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat Kalimantan Barat (SOLMADAPAR) akan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis, 27 Agustus 2026.
SOLMADAPAR adalah organisasi atau kelompok gerakan mahasiswa di Kalimantan Barat yang aktif menyuarakan aspirasi, mengkritisi kebijakan pemerintah, serta melakukan aksi unjuk rasa terkait isu sosial, ekonomi, dan hukum.
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan aksi yang dibuat pada 15 April 2026. Dalam surat itu disebutkan, aksi dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar).
Berdasarkan surat tersebut, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan lokasi di Kantor Gubernur Kalbar. Pemberitahuan aksi ditujukan kepada Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati).
SOLMADAPAR menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian kritik dan aspirasi terhadap kebijakan maupun persoalan yang menjadi perhatian mereka di lingkungan Pemprov Kalbar. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak merinci secara spesifik tuntutan atau persoalan yang akan disampaikan dalam aksi.
Untuk mendukung aksi, massa disebut akan membawa sejumlah alat peraga, antara lain poster, spanduk, toa, banner, dan bendera.
Surat ditutup dengan pernyataan semangat perjuangan mahasiswa dan rakyat serta seruan oposisi.












