Kota Pontianak

BPM Kalbar Gelar Demo di Kejati, Rp19,1 Miliar Anggaran Parkir dan Dana Karhutla Jadi Sorotan

×

BPM Kalbar Gelar Demo di Kejati, Rp19,1 Miliar Anggaran Parkir dan Dana Karhutla Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Titik14.com | PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).

Massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari sorotan terhadap anggaran pembangunan gedung parkir hingga transparansi dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2026, tersebut menjadi perhatian karena BPM mempertanyakan rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejati Kalbar yang disebut menggunakan dana hibah sebesar Rp19,1 miliar.

Aksi damai dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Massa berkumpul di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak sebelum bergerak menuju Kantor Kejati Kalbar untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi.

Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar

Dalam aksi tersebut, BPM mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan lahan atau gedung parkir di lingkungan Kejati Kalbar.

BPM meminta adanya evaluasi terhadap Kejati Kalbar, termasuk Asisten Intelijen Kejati Kalbar. Mereka juga mendesak agar penggunaan dana hibah sebesar Rp19,1 miliar tersebut ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Tak hanya itu, BPM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pemantauan di Kalimantan Barat. Mereka juga mendorong Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung mengambil peran dalam menindaklanjuti persoalan yang menjadi sorotan massa.

Dana Karhutla Diminta Diaudit

Isu lain yang menjadi perhatian BPM adalah penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

BPM mendesak pemerintah membuka secara transparan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan karhutla. Mereka juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran negara untuk penanganan karhutla sepanjang 2026.

Menurut BPM, transparansi penggunaan anggaran menjadi penting mengingat karhutla kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat, sementara dampaknya dirasakan langsung masyarakat, terutama akibat asap dan penurunan kualitas lingkungan.

Selain audit anggaran, BPM menyerukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla secara tegas dan tanpa tebang pilih.

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hutan dan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan Kalimantan Barat.

Aksi BPM dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (27/8/2026) dengan membawa tuntutan yang sama serta mendorong pihak terkait memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang mereka soroti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *