Titik14.com | PONTIANAK – Polemik hibah bangunan parkir senilai Rp. 19,1 Miliar yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat akhirnya memasuki babak baru. Kejati Kalbar memutuskan untuk mengembalikan hibah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Keputusan itu disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, saat menerima audiensi dari perwakilan demontrasi Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat di Kantor Kejati Kalbar, Rabu (26/8/2026).
Emilwan menegaskan, rencana proyek bangunan parkir yang sebelumnya menjadi bagian dari hibah tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemprov Kalbar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, terutama kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan menyerahkan hibah bangunan dimaksud kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk selanjutnya dipergunakan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan bersifat mendesak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Emilwan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kemanfaatan fasilitas publik.
Selain itu, keputusan tersebut dinilai dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Kalbar, Kejati Kalbar dan masyarakat dalam mendorong pelayanan publik yang semakin baik.
BPM Kalbar Apresiasi Keputusan Kajati
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyambut baik keputusan Emilwan Ridwan untuk mengembalikan dana pantastis tersebut kepada Pemprov Kalbar.
Ia menilai, pengembalian hibah tersebut merupakan langkah tegas di tengah sorotan publik dan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan pemanfaatannya kepada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Kalau dari tanggapan Kajati tadi, Kajati langsung akan mengembalikan dana hibah tersebut ke Pemprov Kalimantan Barat untuk dipergunakan kepada hal yang lebih penting untuk masyarakat,” ujar Gusti Eddy.
Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Kejati Kalbar mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan kebutuhan masyarakat dalam menyikapi persoalan hibah yang menjadi perhatian publik.
Dengan pengembalian hibah tersebut, BPM Kalbar berharap Pemprov Kalbar dapat mengalokasikan kembali pemanfaatannya untuk program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan memiliki tingkat mendesak tinggi.
Kini bola berada di tangan Pemprov Kalbar. Masyarakat menanti ke mana hibah tersebut akan diarahkan dan sejauh mana penggunaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.












